Senin, 11 Juni 2012

artikel


KETIKA PARA WTS MENDATANGI SEKOLAH-SEKOLAH
Oleh: Taryaman, S.Pd*
          Sekarang-sekarang ini banyak WTS yang mendatangi sekolah-sekolah. Apalagi kalau sekolah tersebut baru saja menerima bantuan atau proyek dari pemerintah. Mereka datang mulai dengan tampang yang sopan sampai dengan tampang yang galak bak seperti seorang preman. Kedatangan mereka pun bukannya disambut dengan mesrah, tapi sebaliknya disambut dengan rasa ketidaksukaan dari para warga sekolah terutama oleh para kepala sekolahnya sendiri. Tak jarang kepala sekolah tersebut berusaha menghindar untuk menemuinya. Siapakah para WTS ini sehingga sangat ditakuti oleh para kepala sekolah? Kenapa para kepala sekolah ini begitu takutnya menghadapi para WTS? WTS ini adalah singkatan dari wartawan tanpa surat kabar. istilah lainnya wartawan bodrek alias wartawan abal-abal.
Istilah WTS ini diambil karena mereka mengaku sebagai wartawan, tapi keberadaan surat kabar dan dewan direksinya pun tidak jelas. Biasanya mereka datang mencari informasi ke sekolah-sekolah yang ujung-ujungnya meminta imbalan ke pihak sekolah, jika tidak mereka akan mengancam akan menerbitkan segala kekurangan-kekurangan yang ada di sekolah tersebut di surat kabarnya. Mereka melakukan aksi pungli atau premanisme ke sekolah dengan memakai baju wartawan. Para WTS ini jelas-jelas mencederai profesi wartawan dan dunia pers yang katanya bertindak sebagai lembaga kontrol sosial, tapi oleh para WTS ini tujuan itu dibelokkan untuk mencari sejumlah uang atau materi demi kepentingannya sendiri.
            Maraknya para WTS ini tak terlepas dari adanya kebijakan pemerintah pada masa awal-awal reformasi. Kebebasan pers pada masa ini mulai tumbuh berkembang. Berbagai peraturan-peraturan yang memasung kebebasan pers dicabut, misalnya Permenpen tentang SIUPP, Permenpen tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Wartawan, SK Menpen tentang prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan SIUPP. Kemudian dikeluarkannya UU No.40 1999 tentang pers membuat pertumbuhan penerbitan pers nasional sangat pesat. Di daerah-daerah, baik provinsi maupun kabuten/kota banyak bermunculan koran-koran lokal. Secara kuantitas surat kabar di indonesia bertambah pesat, tetapi terkadang tidak dibarengi kualitas surat kabar tersebut. Maka banyak bermunculanlah wartawan-wartawan yang secara kapabilitas kurang dipertanggungjawabkan. Salah satu wartawan tersebut adalah para WTS (watawan tanpa surat kabar).
Fungsi dan Peranan Pers
          Fungsi dan peranan pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: memenuhi hak masyarakat untuk mengetahuimenegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
1.    Pers sebagai pembentuk opini publik
Berdasarkan fungsi dan peranan yang di atas, pers sebagai pembentuk opini yang paling potensial dan efektif. Media massa adalah sarana komunikasi yang menghubungkan masyarakat. Secara umum opini publik menggambarkan suatu sikap bersama atau suasana hati masyarakat, baik positif maupun negatif. Opini publik mewakili pendapat atau pandangan masyarakat mengenai suatu persoalan. Menurut kamus bahasa Indonesia (2003), opini artinya pendapat atau pikiran, sedangkan publik berarti orang banyak atau diartikan sebagai pendapat orang banyak atau pendapat umum. Menurut Bernard Hannessy opini publik adalah pendapat yang dinyatakan oleh sejumlah orang mengenai isu (peristiwa, kasus) yang menyangkut kepentingan umum.
Semua negara di dunia terutama negara demokrasi, media massa memiliki memiliki peran yang sama yaitu menjadi media pembentuk publik. Opini publik dapat mempengaruhi dan membentuk pendapat atau pembicaraan orang banyak. Media massa dapat mempengaruhi pendapat masyarakat melalui berbagai informasi yang disajikan. Media massa menjadi sarana yang efektif dalam membentuk pendapat umum (opini publik), terutama menyangkut kebijakan pemerintah.
Media massa memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan kehidupan demokrasi. Dengan pers yang bebas, akan mendorong masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. Namun pendapat umum yang dibentuk media massa terkadang bermuatan politik, misalnya pendapat yang mendukung salah satu partai politik. Dalam hal ini media massa condong berpolitik artinya tidak netral. Akibatnya informasi yang disajikan tidak objektif dan kurang akurat. Sebenarnya masyarakat menghendaki media massa untuk bersikap netral. Media massa yang diharapkan masyarakat adalah yang dapat menyampaikan informasi secara akurat, objektif dan terpercaya. Media massa yang seperti inilah yang dapat membantu mencerdaskan masyarakat. Di samping itu dapat memperluas wawasan masyarakat sehingga opini publik yang terbentuk bersifat positif.
2.    Media massa sebagai kontrol sosial
Media massa menjadi sarana untuk menampung dan mengepresikan harapan, keluhan, protes, protes, dan kritik masyarakat terhadap isu atau kebijakan pemerintah. Apa yang menjadi harapan, keluhan dan protes masyarakat dapat tersalurkan melalui media massa untuk dikomunikasikan kepada khalayak. Media massa diharapkan selalu berpihak kepada masyarakat, bukan kepada penguasa atau kelompok tertentu. Media massa yang berpihak kepada masyarakat akan mampu membela dan menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Hal ini akan memperkuat keberadaan media massa di masyarakat.
Media massa yang berpihak kepada masyarakat akan mampu menjadi pelaku kontrol sosial. Maksudnya mengawasi perilaku anggota masyarakat dan pemerintah agar tidak menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sebagai kontrol sosial, media massa akan mampu mengajak, mengarahkan, memaksa masyarakat dan pemerintah untuk mematuhi nilai-nilai yang ada di Indonesia.
3.    Media massa mendorong kebebasan berbicara dan berkomunikasi
Dengan adanya pers yang bebas akan mendorong masyarakat untuk berani mengemukakan pendapatnya, karena dijamin oleh undang-undang. Pers yang bebas dan mandiri akan menjamin masyarakat memperoleh kebebasan mendapatkan informasi secara objektif dan bertanggung jawab. Selain hal tersebut, pers juga sebenarnya telah mendidik masyarakat tentang bagaimana kita seharusnya mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab. Seseorang yang punya unek-unek pada sistem pemerintahan atau yang lainnya dapat secara langsung menyampaikan hal tersebut melalui pers.
            Kembali ke para WTS (wartawan tanpa surat kabar) yang datang ke sekolah-sekolah. Walaupun para WTS jelas-jelas mencederai profesi wartawan dengan cara meminta sejumlah uang ke sekolah-sekolah, tapi menurut penulis para WTS ini tak selamanya salah.     Ini terjadi karena ada sebab dan akibat. Para WTS tahu bahwa ada sesuatu yang disembunyikan atau dirahasiakan di sekolah tersebut tersebut terutama masalah keuangan sekolah. Hal tersebut sangat dimanfaatkan oleh para WTS. Jadi saran penulis untuk para kepala sekolah jangan takut kepada para WTS, seandainya tidak ada yang sesuatu yang perlu disembunyikan atau dirahasiakan dalam penggunaan anggaran di sekolah. Buatlah laporan keuangan sekolah apa adanya tanpa perlu ditutup-tutupi. Jika para WTS ini tetap membandel, laporkan saja ke pihak berwajib. Mungkin itu alternatif terakhir. Mudah-mudahan para kepala sekolah tetap amanah dan para WTS  pun tidak kembali lagi ke sekolah-sekolah.

                        *Guru/staf pengajar SMPN 2 Plered






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar